Kamis, 26 Februari 2009

Serangkaian Ujian Kelas XII

Bulan Februari menjadi saat-saat yang cukup melelahkan bagi siswa/I kelas XII MAN 2 Padang. Bagaimana tidak, dari awal hingga akhir bulan dijalani para pelajar kampus biru ini dengan serangkaian ujian. Berkat tekad untuk mendapatkan nilai terbaik, siswa/I tahun akhir ini pun lebih semangat belajar.

Hingga minggu pertama bulan Februari, mereka masih mengikuti program sekolah “belajar sore” hingga pukul 17.00. Pada minggu ke-2 hingga minggu ke-3, merupakan jadwal ujian praktek yang meliputi praktek Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Jepang, Olahraga, TIK, Fiqh, Qur’an Hadits, Kimia, Fisika, Biologi dan beberapa bidang ilmu agama bagi jurusan IAI.

Pada minggu ke-4, siswa/I juga harus berjuang untuk mengikuti Pra UN yang menjadi jadwal bagi semua SMA/MA/SMK se kota Padang. Pra UN ini dilaksanakan dari tanggal 23-27 Februari 2009. Siswa/I kelas X dan XI pun diliburkan selama pelaksanaan Pra UN 1 ini. Setelah Pra UN 1, pada minggu pertama Februari ini, siswa/I kelas XII juga harus mengikuti Try Out Madrasah dari tanggal 2-7 Maret 2009.

UN 20 April 2009 akan dipersiapkan sebaik mungkin dengan program GSU (Gerakan Sukses UN) yang akan dimulai setelah ujian TO Madrasah.


Written By: KIR

Senin, 23 Februari 2009

PENERAPAN UU BHP DI LINGKUNGAN MADRASAH???

Sejak disahkannya UU BHP tanggal 17 Desember 2008 oleh DPR RI
sampai sekarang telah memicu berbagai aksi penolakan yang
keras. Mulai dari aksi penolakan oleh mahasiswa di Makassar dan di
Jakarta serta di Padang, juga memicu aksi yang sama.
Alasan yang menyebabkan penolakan dari para mahasiswa di
Indonesia adalah adanya praktik komersialisasi dalam UU tersebut
yang jelas-jelas sangat merugikan dunia pendidikan. Kekhawatiran ini
berasal dari Praktik Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT
BHMN) sebagai species BHP yang selama ini terjadi dan bertendensi
memarginalisasi anak-anak tidak mampu untuk mengenyam pendidikan.

Tapi pada saat ini UU BHP juga menjalar ke tingkat sekolah baik itu
yang berada di dibawah DEPDIKNAS atau yang di bawah asuhan DEPAG.
Hal ini terbukti dengan mahalnya biaya pendidikan di tingkat SMA. Hal yang
lebih mengherankan lagi meningkatnya biaya pendidikan juga dirasakan
oleh para pelajar di kota Padang termasuk beberapa Madrasah di kota Padang, yang terbukti dengan mahalnya biaya
pendidikan disana dan dicurigai adanya praktik komersialisasi
pendidikan dalam rangka mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan
mengenyampingkan pertimbangan tingkat penghasilan keluarga pelajar
yang bersekolah di sekolah dan madrasah tersebut.
Di madrasah, siswa dibebani dengan berbagai biaya yang
kurang jelas alokasi dana tersebut. Adapun keputusan yang
dibuat katanya melalui rapat orang tua wali murid.

Yang jadi pertanyaan adalah, mengapa hal ini bisa terjadi..? Sedangkan UU BHP
itu bukannya hanya diberlakukan untuk Perguruan Tinggi..? Mengapa
tidak ada aksi penolakan? Mengapa orang tua/wali murid siswa/I disana
terkesan dibodoh-bodohi..? Dan mengapa siswa/I nya hanya diam dan tidak
peduli terhadap nasib mereka sendiri? Yang lebih menyedihkan, masih ada
siswa/I yang bersekolah di madrasah tersebut yang mengetahui dengan
jelas bahwa mahalnya biaya pendidikan disana tetapi tetap saja
bermalas-malasan, sibuk berkumpul, tanpa pernah terfikirkan betapa
sulitnya orang tua mereka untuk membiayai biaya pendidikan yang menurut
penulis untuk tingkat Madrasah Aliyah NEGERI.! Bisa mencapai semahal itu.

Written By: E.Utrech

Rabu, 11 Februari 2009

Sosialisasi Kurikulum Pendidikan Kelalulintasan

Sehubungan dengan Pencanangan dan Sosialisasi Kurikulum Pendidikan kelalulintasan Masuk Kurikulum Sekolah, maka pada Senin, 9 Februari 2009 lalu dilaksanakan Upacara gabungan Madrasah terpadu (MIN, MTsN Model dan MAN 2) di lapangan upacara MAN 2 Padang dengan pembina upacara, Kapoltabes kota Padang Kombes Polisi Drs. Boy Rafli Amar.

Kurikulum Pendidikan Kelalulintasan Sekolah ini berdasarkan kesepakatan bersama antara Kapoltabes kota Padang dengan Kepala Kantor Departemen Agama kota Padang. Pencanangan Kurikulum Pendidikan Kelalulintasan Sekolah ini dilatarbelakangi oleh:

  1. Data kecelakaan lalu lintas yang terhimpun pada Satlantas Poltabes Padang tahun 2008. Tercatat ada 598 kasus (76 meninggal dunia, 482 luka berat dan 347 luka ringan) dengan kerugian materiil Rp 1.046.835.000,00.
  2. Kecelakaan lalu lintas melibatkan anak usia sekolah sebanyak 114 kasus (68%) dan meninggal dunia 26 orang (62,91%).

Kesepakatan ini akan direalisasikan dalam bentuk kerja sama antara Kepolisian dengan Dinas Pendidikan dan Departemen Agama. Kepolisian akan menyiapkan standar Kompetensi Dasar serta referensi tentang Pendidikan Kelalulintasan dari tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA. Kepolisian juga akan menyiapkan instruktur yang akan melatih dan memberikan pembekalan kepada guru yang akan ditugaskan memberikan materi kelalulintasan.


Dinas Pendidikan dan Kantor departemen Agama kota Padang akan merealisasikan ini ke sekolah-sekolah dan madrasah se kota Padang. Kurikulum ini direncanakan akan dimulai pada tahun ajaran 2009/2010 mendatang.


Posted by: osism2p
sumber: tp