Senin, 02 Maret 2009

Peranan Pemilih Pemula dalam Pemilu 2009

Generasi muda saat ini mempunyai kesempatan untuk ikut memilih pada pemilu baik itu pemilu legislative maupun pemilihan presiden. Begitu pula bagi para remaja yang punya kesempatan perdana untuk memanfaatkan hak pilihnya pada pemilu tersebut, khususnya pada pemilu pada tahun 2009 ini yang akan diadakan dalam waktu dekat untuk memilih wakil rakyat yang akan menduduki kursi lembaga legislative periode 2009-2014 yang akan datang.

Pada saat ini timbul sebuah pertanyaan khususnya bagi para pemilih pemula yang untuk pertama kalinya akan menggunakan hak suaranya tersebut. Mereka bertanya-tanya bagaimana cara menentukan pilihan yang tepat untuk pemilu tersebut, bagaimana cara mereka menentukan calon tersebut dan alasan mereka(pemilih pemula) memilih calon tersebut.

Apa saja kriteria yang akan digunakan dan bagaimana pertimbangannya? Jangan sampai para pemilih pemula kecewa atau salah memilih wakilnya yang akan duduk di lembaga legislative, sehingga mereka tidak dapat menggunakan hak suara/hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. Itu semua jadi catatan penting bagi kita semua.

Jika mereka memilih pemimpin yang kurang tepat, akan berakibat fatal dalam jangka waktu yang cukup panjang. Banyak di antara pemilih pemula bingung untuk menggunakan hak pilih mereka dalam pemilu tersebut yang pada akhirnya akan membuat mereka tidak memilih alias golput.

Pemilih pemula yaitu pemilih yang berusia 17-24 tahun. Para generasi muda tersebut sangat rawan untuk diekploitasi oleh partai politik. Jumlah pemilih pemula dalam pemilu 2009 satu bulan ini mencapai 30% dari 170 juta jumlah penduduk Indonesia. Tapi kenyataanya para pemilih pemula ini terkesan dikesampingkan dalam pemilu. Hal tersebut juga dirasakan oleh Nurul arifin dalam bukunya Abu-abu Pemilu yang dilaunching pada tanggal 18 november 2008 lalu. Apakah para pemilih pemula ini akan melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya seperti para pemilih pemula pada pemilu 2004?

Mungkin, salah satu pertimbangan yang dapat digunakan untuk persyaratan calon yang akan dipilih menurut penulis di antaranya yaitu yang beragama islam (penulis Beragama Islam), berpendidikan tinggi yang juga tercermin dalam kehidupan para calon, trackrecord mereka di kancah politik dan lain-lain yang bersifat positif. Mungkin itu beberapa hal yang dapat dijadikan bahan pertimbangan.


Peran aktif KPU dituntut untuk dapat mensosialisasikan tentang PEMILU dan memberikan pengetahuan tentang parpol-parpol kepada para pemilih pemula sehingga tercapai pemilihan yang demokratis dan objektif. Selain itu, pemilih pemula diharapkan pro aktif dalam mencermati situasi dan dapat menambah pengetahuan mereka terhadap pemilu sehingga mereka sendiri tidak kecewa.

Written By: Muhammad Fajri Andika, alumni MAN 2 Padang
(Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Andalas)

1 komentar:

aa_kudil mengatakan...

hahahahaha.........
salm knl....
ana pndatang baru nihh
.........

bye
bye